Sumbawa Barat

FPT Laporkan Perubahan Anggaran Belanja Tanah Rp163 Miliar ke Polres Sumbawa Barat

Front Pemuda Taliwang (FPT) pada 13 Agustus 2026 melaporkan perubahan anggaran belanja modal tanah dalam APBD Perubahan Sumbawa Barat 2024 kepada Polres Sumbawa Barat. FPT menyoroti penambahan anggaran sebesar Rp163,38 miliar dan meminta aparat menelusuri dasar penganggaran serta proses pengadaan ta

AF
Aidil Fanar
Redaksi · 13 Agustus 2026 pukul 22.53 WITA
FPT Laporkan Perubahan Anggaran Belanja Tanah Rp163 Miliar ke Polres Sumbawa Barat
Front Pemuda Taliwang (FPT) Kabupaten Sumbawa Barat menyampaikan laporan terkait perubahan anggaran belanja modal tanah dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 kepada Polres Sumbawa Barat, Kamis (13/8/2026). (Dok. FPT)— Sumber Foto: Dokumentasi FPT

SUMBAWA BARAT — Front Pemuda Taliwang (FPT) Kabupaten Sumbawa Barat pada Kamis, 13 Agustus 2026, menyampaikan laporan kepada Polres Sumbawa Barat terkait perubahan anggaran belanja modal tanah yang tercantum dalam APBD Perubahan Kabupaten Sumbawa Barat Tahun Anggaran 2024.

Laporan tersebut disampaikan melalui surat bernomor 165/FPT KSB/VIII/2026 dan ditujukan kepada Kapolres Sumbawa Barat di Taliwang. Dalam laporan itu, Front Pemuda Taliwang meminta aparat penegak hukum menelusuri proses perubahan dan pengalokasian anggaran belanja modal tanah.

FPT menyoroti alokasi belanja modal tanah yang tercantum dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

Berdasarkan dokumen yang menjadi lampiran laporan, anggaran awal belanja modal tanah pada APBD murni 2024 tercatat sebesar Rp7.476.862.500. Dalam APBD Perubahan, terdapat penambahan sebesar Rp163.386.462.989, sehingga total anggaran setelah perubahan tercatat sebesar Rp170.863.325.489.

Melalui laporan tersebut, Front Pemuda Taliwang meminta agar perubahan anggaran tersebut ditelusuri, termasuk dasar perencanaan, kebutuhan pengadaan tanah, serta dokumen yang menjadi dasar pengalokasian anggaran.

FPT juga mempertanyakan sejumlah rincian terkait penggunaan anggaran, di antaranya objek tanah yang akan dibeli, lokasi, luas lahan, serta dokumen pendukung dalam proses pengadaan tanah.

Menurut Front Pemuda Taliwang, penelusuran diperlukan untuk memastikan seluruh proses perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan pengadaan tanah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Presiden Front Pemuda Taliwang, M. Sahril Amin, saat dihubungi melalui WhatsApp menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pada intinya, semua harus on the track dalam pengelolaan keuangan di APBD KSB. Jangan asal dan cenderung ‘bar-bar’. Mengelola itu harus transparan dan accountable. Ini uang rakyat utuh, dan pemerintah hanya dipercaya mengelola saja,” ujar M. Sahril Amin.

Dalam laporan yang disampaikan kepada Polres Sumbawa Barat, FPT meminta aparat melakukan penyelidikan dan meminta keterangan pihak-pihak yang berkaitan dengan proses penganggaran. Di antaranya unsur Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, serta organisasi perangkat daerah terkait.

Sebagai bahan awal, Front Pemuda Taliwang melampirkan sejumlah dokumen pendukung, termasuk salinan lampiran Perda Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan APBD Kabupaten Sumbawa Barat serta dokumen APBD murni dan dokumen pendukung lainnya.

Laporan tersebut merupakan laporan pengaduan masyarakat yang meminta dilakukan penelusuran lebih lanjut. Ada atau tidaknya pelanggaran hukum, penyalahgunaan wewenang maupun kerugian keuangan negara masih harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan oleh aparat penegak hukum berdasarkan alat bukti yang sah.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan dari pihak Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat maupun DPRD Kabupaten Sumbawa Barat terkait laporan yang disampaikan Front Pemuda Taliwang. Redaksi Wajah Pulau Sumbawa tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak-pihak terkait demi menjaga pemberitaan yang berimbang dan memenuhi prinsip profesional jurnalistik.


Galeri Foto

Berita Terkait

Komentar

Komentar dimoderasi sesuai pedoman media siber.

Memuat komentar…