Kode Etik Jurnalistik
Seluruh wartawan Wajah Pulau Sumbawa terikat dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik.
Prinsip-prinsip yang kami pegang dalam setiap peliputan dan pemberitaan:
- Bersikap independen serta menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.
- Menempuh cara profesional dalam menjalankan tugas jurnalistik.
- Menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampur fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.
- Tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.
- Tidak menyebut identitas korban kejahatan susila dan anak yang menjadi pelaku kejahatan.
- Tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.
- Menghormati hak privasi serta segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru disertai permintaan maaf, dan melayani Hak Jawab.
Teks lengkap Kode Etik Jurnalistik tersedia di laman resmi Dewan Pers. Pengaduan pelanggaran dapat disampaikan melalui halaman Kontak.
