Kriminal

MIRIS! Ayah Tiri Diduga Jadi Pelaku, Dua Anak Jadi Korban Kejahatan Seksual Menggemparkan KSB

Dua kasus dugaan kejahatan seksual terhadap anak terjadi di Sumbawa Barat. Satu terduga pelaku telah diamankan, sementara satu lainnya masih diburu polisi.

R
Redaksi
Redaksi · 3 September 2026 pukul 11.51 WITA
MIRIS! Ayah Tiri Diduga Jadi Pelaku, Dua Anak Jadi Korban Kejahatan Seksual Menggemparkan KSB
Ilustrasi dan foto terduga pelaku dalam kasus dugaan kejahatan seksual terhadap anak di Sumbawa Barat. Identitas korban tidak ditampilkan.— Foto:Istimewa

KSB, WPS — Dua kasus dugaan kejahatan seksual terhadap anak terjadi di Kabupaten Sumbawa Barat dalam sebulan terakhir. Mirisnya, dalam kedua kasus tersebut, terduga pelaku merupakan ayah tiri korban.

Kasus pertama terjadi di wilayah hukum Polsek Sekongkang, dengan korban seorang anak perempuan berusia 8 tahun. Terduga pelaku yang merupakan ayah tiri korban telah diamankan dan ditahan oleh kepolisian.

Kasus kedua terjadi di wilayah hukum Polsek Brang Rea. Korbannya merupakan anak perempuan berusia 12 tahun yang masih duduk di kelas 6 SD. Terduga pelaku juga merupakan ayah tiri korban dan hingga kini masih dalam pengejaran Tim Buser Polres Sumbawa Barat setelah melarikan diri.

Polres Sumbawa Barat menyatakan bergerak cepat setelah menerima laporan. Polisi melakukan visum terhadap korban, penyelidikan, serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Untuk kasus di Sekongkang, terduga pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum. Sementara dalam kasus di Brang Rea, aparat kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku.

Kedua korban juga mendapatkan pendampingan psikologis bersama pihak perlindungan anak Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat. Pendampingan tersebut dilakukan untuk membantu korban menghadapi dampak psikologis akibat peristiwa yang dialami.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Rendy Andy Julikhlas, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim IPTU Firman Rinaldi, S.Tr.K., mengimbau masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pihak sekolah untuk bersama-sama memperkuat perlindungan terhadap anak.

“Lindungi anak, jangan diam. Jika mengetahui atau mengalami kekerasan segera laporkan ke 110 atau Polsek terdekat,” tegasnya.

Polisi memastikan penanganan kedua perkara terus dilakukan sesuai prosedur hukum. Identitas serta informasi yang dapat mengarah pada identitas korban tidak dipublikasikan demi melindungi hak dan masa depan anak.(Aidil/Wps)


Komentar

Komentar dimoderasi sesuai pedoman media siber.

Memuat komentar…