Sumbawa Barat

KEJARI KSB Temui SMSI, Dorong Keterbukaan Informasi dan Transparansi Penegakan Hukum

SMSI KSB bersama Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat memperkuat sinergi sebagai mitra strategis dalam keterbukaan informasi publik, edukasi hukum, dan penyampaian informasi penegakan hukum yang akurat serta berimbang.

R
Redaksi
Redaksi · 24 Agustus 2026 pukul 11.32 WITA
KEJARI KSB Temui SMSI, Dorong Keterbukaan Informasi dan Transparansi Penegakan Hukum
Suasana audiensi dan silaturahmi Pengurus SMSI KSB bersama jajaran Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat di Vila Bertong, Taliwang, membahas penguatan sinergi media dan kejaksaan dalam keterbukaan informasi serta edukasi hukum kepada masyarakat.— Foto:Wps/Istimewa

TALIWANG, WPS — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa Barat menemui Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sumbawa Barat dalam agenda audiensi dan silaturahmi di Vila Bertong, Kelurahan Telaga Bertong, Kecamatan Taliwang.

Pertemuan tersebut menjadi ruang komunikasi antara institusi penegak hukum dan insan pers, terutama dalam memperkuat keterbukaan informasi terkait penegakan hukum serta program kejaksaan yang menyentuh kepentingan masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, MN Cakra, SP, bersama jajaran hadir dalam pertemuan tersebut. Sementara dari SMSI KSB hadir jajaran pengurus yang dipimpin Ketua SMSI KSB, Indra Irawan.

Ketua SMSI KSB, Indra Irawan, menegaskan media memiliki posisi penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus menjadi jembatan komunikasi antara aparat penegak hukum dan publik.

“Kami dari SMSI KSB siap menjadi mitra strategis Kejari. Tujuannya agar informasi terkait kegiatan hukum, penyuluhan, dan program kejaksaan bisa sampai ke masyarakat secara cepat, akurat, dan tidak menimbulkan hoaks,” ujarnya.

Kejari: Media Tetap Punya Peran Penting

Kajari Sumbawa Barat, MN Cakra, menyambut baik pertemuan tersebut. Ia menyebut media memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat melalui pemberitaan yang berimbang dan sesuai kode etik jurnalistik.

“Media adalah mitra penting kami. Melalui pemberitaan yang berimbang dan sesuai kode etik, kita bisa bersama-sama mengedukasi masyarakat tentang hukum, mencegah tindak pidana, dan mengawasi jalannya pemerintahan,” kata MN Cakra.

Dalam pertemuan itu, Kejari juga membuka ruang bagi SMSI KSB untuk berpartisipasi dalam sejumlah kegiatan edukasi hukum, seperti program Jaksa Masuk Sekolah, penyuluhan hukum, hingga restorative justice.

Keterlibatan media dinilai penting agar informasi mengenai hukum tidak hanya berhenti di lingkungan institusi, tetapi dapat dipahami masyarakat secara lebih luas.

Sinergi Bukan Berarti Kehilangan Kontrol Pers

Pertemuan tersebut juga menjadi momentum untuk membangun komunikasi dua arah. SMSI KSB menegaskan komitmennya tetap berpegang pada fakta, prinsip keberimbangan, dan kode etik jurnalistik dalam setiap pemberitaan.

Di sisi lain, Kejari KSB berkomitmen memberikan akses informasi sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sinergi tersebut diharapkan tidak sekadar menjadi hubungan kelembagaan, tetapi mampu membuka ruang komunikasi yang sehat antara penegak hukum, pers, dan masyarakat.

“Kami berharap sinergi ini terus terjaga. Tujuannya satu, untuk Sumbawa Barat yang lebih maju, tertib hukum, dan informatif,” pungkas Indra Irawan.(Aid/WPS)

Galeri Foto

Berita Terkait

Komentar

Komentar dimoderasi sesuai pedoman media siber.

Memuat komentar…