KEJARI KSB Temui SMSI, Dorong Keterbukaan Informasi dan Transparansi Penegakan Hukum
SMSI KSB bersama Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat memperkuat sinergi sebagai mitra strategis dalam keterbukaan informasi publik, edukasi hukum, dan penyampaian informasi penegakan hukum yang akurat serta berimbang.

TALIWANG, WPS — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa Barat menemui Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sumbawa Barat dalam agenda audiensi dan silaturahmi di Vila Bertong, Kelurahan Telaga Bertong, Kecamatan Taliwang.
Pertemuan tersebut menjadi ruang komunikasi antara institusi penegak hukum dan insan pers, terutama dalam memperkuat keterbukaan informasi terkait penegakan hukum serta program kejaksaan yang menyentuh kepentingan masyarakat.
Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, MN Cakra, SP, bersama jajaran hadir dalam pertemuan tersebut. Sementara dari SMSI KSB hadir jajaran pengurus yang dipimpin Ketua SMSI KSB, Indra Irawan.
Ketua SMSI KSB, Indra Irawan, menegaskan media memiliki posisi penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus menjadi jembatan komunikasi antara aparat penegak hukum dan publik.
“Kami dari SMSI KSB siap menjadi mitra strategis Kejari. Tujuannya agar informasi terkait kegiatan hukum, penyuluhan, dan program kejaksaan bisa sampai ke masyarakat secara cepat, akurat, dan tidak menimbulkan hoaks,” ujarnya.
Kejari: Media Tetap Punya Peran Penting
Kajari Sumbawa Barat, MN Cakra, menyambut baik pertemuan tersebut. Ia menyebut media memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat melalui pemberitaan yang berimbang dan sesuai kode etik jurnalistik.
“Media adalah mitra penting kami. Melalui pemberitaan yang berimbang dan sesuai kode etik, kita bisa bersama-sama mengedukasi masyarakat tentang hukum, mencegah tindak pidana, dan mengawasi jalannya pemerintahan,” kata MN Cakra.
Dalam pertemuan itu, Kejari juga membuka ruang bagi SMSI KSB untuk berpartisipasi dalam sejumlah kegiatan edukasi hukum, seperti program Jaksa Masuk Sekolah, penyuluhan hukum, hingga restorative justice.
Keterlibatan media dinilai penting agar informasi mengenai hukum tidak hanya berhenti di lingkungan institusi, tetapi dapat dipahami masyarakat secara lebih luas.
Sinergi Bukan Berarti Kehilangan Kontrol Pers
Pertemuan tersebut juga menjadi momentum untuk membangun komunikasi dua arah. SMSI KSB menegaskan komitmennya tetap berpegang pada fakta, prinsip keberimbangan, dan kode etik jurnalistik dalam setiap pemberitaan.
Di sisi lain, Kejari KSB berkomitmen memberikan akses informasi sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sinergi tersebut diharapkan tidak sekadar menjadi hubungan kelembagaan, tetapi mampu membuka ruang komunikasi yang sehat antara penegak hukum, pers, dan masyarakat.
“Kami berharap sinergi ini terus terjaga. Tujuannya satu, untuk Sumbawa Barat yang lebih maju, tertib hukum, dan informatif,” pungkas Indra Irawan.(Aid/WPS)
Galeri Foto





Berita Terkait

Haryadi Yados Menang Telak di Pilkades Mataiyang, Unggul 229 Suara atas Nari Ratih
Suasana haru mewarnai rumah pemenangan Haryadi Yados usai Pilkades Desa Mataiyang, Minggu (25/10/2026).

Sikap Tegas King Mehmed dan Syarifah di Tengah Badai Isu Publik
King Mehmed dan Syarifah AlHinduan buka suara, membantah sejumlah spekulasi dan menyampaikan klarifikasi terkait polemik yang ramai di media sosia

Gerak Cepat Damkar Taliwang Amankan Anjing Beranak di Arken
Laporan warga langsung ditindaklanjuti. Dalam waktu sekitar 15 menit, petugas Damkar Taliwang tiba di lokasi dan mengamankan anak-anak anjing yang dinilai mengganggu kenyamanan warga.
Komentar
Memuat komentar…
