Terbangun Saat Motor Hendak Dicuri, Pengakuan Terduga Buka Tabir Kematian Mahasiswi Unram Asal KSB
Kasus kematian mahasiswi Unram asal Sumbawa Barat akhirnya terungkap. Polisi menangkap terduga pelaku yang diduga beraksi saat hendak mencuri sepeda motor korban.

Mataram – Misteri kematian seorang mahasiswi berinisial NDR, warga Kabupaten Sumbawa Barat, yang ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di kawasan Sakura, Kelurahan Gomong, Kota Mataram, pada 17 Mei 2026, akhirnya mulai menemukan titik terang. Setelah lebih dari dua bulan penyelidikan, Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram mengamankan seorang pria berinisial HP (22) yang kini ditetapkan sebagai terduga pelaku.
Pengungkapan kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat, khususnya keluarga korban dan warga Sumbawa Barat, yang sejak awal menanti kepastian mengenai penyebab kematian NDR. Selama proses penyelidikan berlangsung, berbagai pertanyaan muncul mengenai bagaimana peristiwa itu bisa terjadi hingga merenggut nyawa korban.
Terduga diamankan di wilayah Kelurahan Punia, Kota Mataram, pada Rabu (29/7/2026). Polisi turut mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang diduga merupakan milik korban.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP I Made Dharma YP, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, HP mengakui telah masuk ke kamar korban dengan tujuan mengambil kunci sepeda motor yang tergantung di dalam kamar.
Menurut keterangan penyidik, saat kunci berhasil diambil, korban terbangun dan sempat berteriak. Dalam kondisi panik, terduga diduga mendorong korban hingga terjatuh ke kasur, kemudian membekap mulut dan hidung korban menggunakan bantal sebelum membawa kabur sepeda motor milik korban.
Polisi menyebut pengungkapan kasus ini bermula dari informasi mengenai keberadaan sepeda motor korban yang diduga berada dalam penguasaan seseorang. Informasi tersebut kemudian dikembangkan oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Mataram hingga akhirnya mengarah kepada penangkapan HP.
“Awalnya tim mengetahui bahwa sepeda motor korban berada pada terduga. Dari hasil penyelidikan itulah petugas kemudian berhasil mengamankan terduga beserta barang bukti,” ujar AKP I Made Dharma.
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi juga mengungkap bahwa HP merupakan residivis kasus pencurian. Penyidik menduga motif awal peristiwa tersebut adalah pencurian kendaraan bermotor yang kemudian berkembang menjadi tindak pidana yang menyebabkan korban kehilangan nyawa.
Meski demikian, sejumlah pertanyaan penting masih menjadi perhatian publik. Bagaimana terduga dapat masuk ke kamar korban? Apakah ada hubungan sebelumnya antara korban dan terduga? Adakah faktor lain yang turut melatarbelakangi peristiwa tersebut? Seluruh pertanyaan itu masih menjadi bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan.
Hingga kini, penyidik Polresta Mataram menyatakan proses penyidikan masih terus dilakukan untuk melengkapi berkas perkara, mengumpulkan alat bukti, serta mengungkap secara utuh rangkaian kejadian yang menyebabkan meninggalnya NDR.
Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya keamanan lingkungan tempat tinggal, khususnya kawasan rumah kos yang banyak dihuni mahasiswa dan perantau. Masyarakat berharap proses hukum berjalan secara transparan, profesional, dan mampu mengungkap seluruh fakta sehingga keluarga korban memperoleh keadilan, sementara hak-hak terduga tetap dijamin sesuai ketentuan hukum yang berlaku hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Berita Terkait
Komentar
Memuat komentar…

