Bima

Lagi-Lagi Absen di Sidang Kasus Narkoba AKP Malaungi, Jaksa Ungkap Alasan Saksi Kunci

Sidang berlanjut tanpa saksi kunci, jaksa buka suara soal ketidakhadirannya.

AF
Aidil Fanar
Redaksi · 7 Agustus 2026 pukul 16.14 WITA
Lagi-Lagi Absen di Sidang Kasus Narkoba AKP Malaungi, Jaksa Ungkap Alasan Saksi Kunci
Suasana sidang perkara mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, di Pengadilan Negeri Raba Bima. Foto: Wajah Pulau Sumbawa.— Foto:Istimewa

Bima – Ruang sidang kembali menyisakan satu kursi saksi yang belum terisi. Untuk kedua kalinya, Bripka Abdul Hamid tidak menghadiri persidangan perkara yang menjerat mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, di Pengadilan Negeri Raba Bima, Jumat (7/8/2026).

Ketidakhadiran saksi tersebut kembali menjadi perhatian dalam jalannya proses pembuktian. Jika pada sidang sebelumnya alasan sakit disampaikan tanpa dokumen pendukung, kali ini Bripka Abdul Hamid mengirimkan surat keterangan dokter sebagai dasar ketidakhadirannya.

“Iya, hari ini saksi Bripka Abdul Hamid tidak hadir karena sakit,” ujar Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bima, Fitrah Teguh M, saat dikonfirmasi usai persidangan.

Menurut Fitrah, pada sidang yang digelar Senin (3/8/2026), Bripka Abdul Hamid juga tidak hadir dengan alasan serupa. Namun saat itu, belum ada surat keterangan medis yang disampaikan kepada jaksa maupun majelis hakim.

“Kalau yang pertama tidak ada surat sakit. Kali ini ada dikirim surat sakit dari dokter,” jelasnya.

Meski saksi kembali tidak hadir, Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum memastikan apakah Bripka Abdul Hamid akan dipanggil lagi pada agenda sidang berikutnya. Keputusan tersebut akan disesuaikan dengan perkembangan proses pembuktian di persidangan.

“Kami berencana memanggil lagi pada agenda sidang selanjutnya, tetapi akan melihat perkembangan persidangan, apakah keterangannya masih diperlukan atau tidak,” kata Fitrah.

Hingga persidangan berakhir, majelis hakim tetap melanjutkan agenda sesuai tahapan yang telah dijadwalkan. Sementara itu, proses hukum terhadap terdakwa AKP Malaungi masih terus bergulir di Pengadilan Negeri Raba Bima.


Berita Terkait

Komentar

Komentar dimoderasi sesuai pedoman media siber.

Memuat komentar…