SUMBAWA BARAT,WPS – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Goa melalui sistem pemungutan suara elektronik atau E-Voting pada 25 Oktober 2026 menjadi sorotan sejumlah warga. Sorotan tersebut berkaitan dengan adanya perbedaan angka antara total perolehan suara lima calon kepala desa dengan jumlah warga yang disebut menggunakan hak pilih berdasarkan catatan dan bukti video.
Seorang warga bernama Suharli menghubungi redaksi Wajah Pulau Sumbawa (WPS) pada Sabtu, 31 Oktober 2026, untuk menyampaikan aspirasi sekaligus meminta perhatian terhadap persoalan tersebut.
Berdasarkan data hasil E-Voting yang disampaikan Suharli, calon nomor urut 1 memperoleh 247 suara, nomor urut 2 sebanyak 390 suara, nomor urut 3 sebanyak 27 suara, nomor urut 4 sebanyak 325 suara, dan nomor urut 5 memperoleh 268 suara.
Jika seluruh perolehan tersebut dijumlahkan, total suara kelima calon mencapai 1.257 suara. Namun, dalam catatan yang disampaikan kepada redaksi, jumlah warga yang menggunakan hak pilih disebut sebanyak 1.248 orang. Angka tersebut menurut Suharli sesuai dengan dokumentasi video yang dimilikinya.
Dari perbandingan kedua angka tersebut, terdapat selisih sebanyak 9 suara. Artinya, akumulasi perolehan suara seluruh calon lebih banyak sembilan suara dibandingkan jumlah pemilih yang disebut menggunakan hak pilih.
Selain itu, data yang disampaikan juga mencantumkan sebanyak 203 pemilih tidak hadir atau tidak menggunakan hak pilihnya. Jika dijumlahkan dengan 1.248 pemilih yang hadir, totalnya mencapai 1.451 orang.
Perbedaan angka tersebut menjadi perhatian warga karena menyangkut kesesuaian antara jumlah pemilih dengan hasil akhir penghitungan suara. Warga berharap persoalan ini tidak hanya berhenti pada perbedaan angka, tetapi juga mendapatkan penjelasan berdasarkan data dan dokumen resmi penyelenggara.
Persoalan Pilkades Goa juga berkembang ke ranah penyelesaian sengketa. Berdasarkan informasi yang diterima WPS, calon kepala desa nomor urut 3 dan nomor urut 4 telah mengajukan laporan sengketa Pilkades ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes).
Selain itu, sejumlah warga Desa Goa juga menginginkan agar pelaksanaan Pilkades pada 25 Oktober 2026 dibatalkan dan dilakukan pemilihan ulang. Aspirasi tersebut muncul sebagai bentuk tuntutan agar persoalan perbedaan data dan keberatan yang disampaikan mendapat penyelesaian yang jelas.
Warga berharap pihak penyelenggara dapat menjelaskan asal-usul selisih 9 suara tersebut, termasuk memastikan kesesuaian antara jumlah pemilih yang hadir, data dalam sistem E-Voting, serta rekapitulasi perolehan suara masing-masing calon.
Klarifikasi juga diperlukan untuk mengetahui apakah terdapat kesalahan pencatatan, persoalan teknis, atau faktor lain yang menyebabkan munculnya perbedaan angka tersebut.
WPS membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Ketua KPPS, DPMDes, maupun pihak penyelenggara Pilkades Goa agar seluruh persoalan yang menjadi perhatian warga dapat dijelaskan secara terbuka dan berimbang.(AID/WPS)