Taliwang, WPS — Kematian ibu hamil berinisial MA, warga Sukabumi, Jawa Barat, di RSUD Asy-Syifa Kabupaten Sumbawa Barat, Rabu (14/10/2026), menjadi sorotan setelah muncul dugaan malpraktik dalam penanganan medis sebelum pasien dirujuk ke rumah sakit. Pihak Praktik Mandiri Bidan (PMB) Ayu Astuti kini angkat bicara untuk membantah tuduhan tersebut.
Melalui kuasa hukumnya, Dr. Erry Satriwan, S.H., M.H., pihak PMB menyampaikan bantahan dalam siaran pers yang diterima wartawan pada Jumat (16/10/2026). Mereka mengklaim penanganan pasien, mulai dari pemeriksaan awal, pemantauan persalinan hingga proses rujukan, telah dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan standar profesi kebidanan.
Berdasarkan kronologi yang disampaikan pihak PMB, MA tiba sekitar pukul 02.45 WITA dan langsung mendapatkan pemeriksaan serta pemantauan. Pasien kemudian dirujuk ke RSUD Asy-Syifa untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan sesuai kebutuhan.
Kuasa hukum menegaskan bahwa meninggalnya pasien tidak serta-merta membuktikan adanya malpraktik. Menurut pihaknya, penilaian harus didasarkan pada fakta medis, standar pelayanan, serta hasil pemeriksaan profesional untuk menentukan ada atau tidaknya kesalahan dalam penanganan.
Pihak PMB juga meminta agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi saling menyalahkan antara bidan dan rumah sakit. Mereka menyatakan menghormati proses pemeriksaan oleh instansi berwenang dan siap memberikan keterangan maupun dokumen pelayanan yang diperlukan.
Dari aspek hukum, kuasa hukum merujuk Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 273 dan Pasal 274, yang mengatur hak serta kewajiban tenaga medis dan tenaga kesehatan dalam menjalankan pelayanan.
Sebelumnya, kematian MA di IGD RSUD Asy-Syifa pada Rabu (14/10/2026) menjadi perhatian setelah muncul dugaan kesalahan penanganan medis di PMB yang berlokasi di lingkungan KTC, Kelurahan Menala, Kecamatan Taliwang. Dugaan tersebut masih memerlukan penelusuran dan pembuktian berdasarkan fakta medis serta keterangan pihak terkait.
Perjuangan seorang ibu untuk melahirkan buah hati merupakan pengorbanan besar yang dipenuhi harapan, doa, dan perjuangan. Namun, tidak semua perjalanan berakhir seperti yang diharapkan. Ketika takdir berkata lain, sudah sepatutnya kita menahan diri untuk tidak saling menyalahkan atau menghakimi sebelum fakta yang sebenarnya terungkap. Mari menghormati keluarga yang sedang berduka, menghargai perjuangan tenaga kesehatan, serta memberikan ruang bagi proses pemeriksaan yang objektif dan adil. Sebab, di tengah duka yang mendalam, empati dan kebijaksanaan jauh lebih berarti daripada tuduhan yang belum terbukti.(Aidil/WPS)