Hukum & Kriminal

DIGEREBEK DINI HARI, SEPASANG KEKASIH DI ALAS BARAT DIAMANKAN DENGAN SABU 107 GRAM

Pengungkapan kasus narkotika terjadi di wilayah Alas Barat, Kabupaten Sumbawa. Tim gabungan melakukan operasi pada Sabtu dini hari. Sejumlah fakta menarik terungkap dalam penindakan tersebut.

R
Redaksi
Redaksi · 31 Oktober 2026 pukul 13.04 WITA
DIGEREBEK DINI HARI, SEPASANG KEKASIH DI ALAS BARAT DIAMANKAN DENGAN SABU 107 GRAM
Tim gabungan Unit Intel Kodim 1607/Sumbawa bersama BNNP NTB mengamankan dua terduga pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 107,53 gram di wilayah Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa, Sabtu (31/10/2026) dini hari.— Foto:Istimewa
SUMBAWA, WPS – Suasana dini hari di wilayah Desa Gontar Baru, Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa, Sabtu (31/10/2026), mendadak berubah ketika tim gabungan Unit Intel Kodim 1607/Sumbawa bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB bergerak melakukan penyergapan.

Jarum jam menunjukkan sekitar pukul 00.10 WITA ketika operasi yang dipimpin Plt. Kasi Intelijen BNNP NTB, IPDA Mujito, SH, mulai dilaksanakan. Berbekal informasi masyarakat mengenai dugaan rencana transaksi narkotika, petugas terlebih dahulu melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi.

Hingga akhirnya, perhatian petugas tertuju pada dua orang yang sedang berboncengan menggunakan sepeda motor. Keduanya diduga tengah menunggu calon pembeli untuk melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Tanpa menunggu lebih lama, tim gabungan langsung melakukan penyergapan. Dua orang yang diketahui merupakan sepasang kekasih itu kemudian diamankan.

Mereka masing-masing berinisial AS alias Genk (44), warga Desa Luar, Kecamatan Alas, dan SM (21), warga Desa Kalimango. AS sendiri diinformasikan pernah terjerat kasus narkotika dan menjalani hukuman penjara selama delapan tahun.

Penggeledahan yang disaksikan Sekretaris Desa Kalimango mulai membuka petunjuk baru. Dari saku celana AS, petugas menemukan satu paket besar dan satu paket sedang berisi kristal yang diduga sabu. Sejumlah barang lainnya, termasuk timbangan digital dan uang tunai, turut ditemukan.

Namun, pengungkapan malam itu tidak berhenti di lokasi penyergapan.

Tim gabungan kemudian bergerak menuju sebuah rumah kontrakan di Dusun Stober, RT 02 RW 07, Desa Luar, Kecamatan Alas. Di lokasi yang disaksikan kepala desa setempat tersebut, petugas kembali menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika, termasuk bekas alat pemakaian dan uang tunai.

Penyelidikan berlanjut ke kediaman AS di RT 003 RW 002, Desa Luar, Kecamatan Alas. Rumah tersebut turut digeledah sebagai bagian dari pengembangan kasus.

Tiga lokasi berbeda akhirnya menjadi sasaran penggeledahan hingga sekitar pukul 04.00 WITA. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan disaksikan perangkat desa dan warga setempat.

Dari hasil operasi tersebut, jumlah sabu yang berhasil diamankan mencapai 107,53 gram bruto. Rinciannya, satu paket klip besar seberat 102,86 gram dan satu paket klip kecil seberat 4,67 gram.

Selain barang haram tersebut, petugas juga menyita satu unit mobil Toyota Kijang Kapsul warna silver bernomor polisi DR 1757 RB, satu unit sepeda motor Honda CBR 150 bernomor polisi EA 4057 FB, uang tunai Rp952.000, dua telepon genggam merek Infinix dan iPhone 14, dua buah bong, lima pipet plastik yang ujungnya diruncingkan, gunting, timbangan digital, sebelas korek gas, serta tiga buah dompet.

Setelah seluruh rangkaian penggeledahan selesai, kedua terduga bersama barang bukti dibawa ke Makodim 1607/Sumbawa untuk menjalani pemeriksaan awal.

Kabid Pemberantasan BNNP NTB, Kombes Pol. Darsono Setyo Adji, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Intelijen BNNP NTB, IPDA Mujito, SH, menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan gelar hasil pengungkapan serta tes urine terhadap kedua terduga.

Rencananya, keduanya akan dibawa ke Mataram untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum oleh BNNP NTB.

Pengungkapan ini kembali memperlihatkan bagaimana informasi masyarakat menjadi salah satu pintu masuk bagi aparat dalam membongkar dugaan jaringan peredaran narkotika. Di tengah upaya pemberantasan yang terus dilakukan, keterlibatan masyarakat dinilai penting agar peredaran barang terlarang tersebut dapat dicegah sejak dini.(Aidil/WPS)

Berita Terkait

Komentar

Komentar dimoderasi sesuai pedoman media siber.

Memuat komentar…