Hukum & Kriminal
JEREWEH DIGEREBEK! Operasi Gabungan TNI-Polri dan BNNK Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, Pria 26 Tahun Diamankan
Operasi gabungan Intelijen TNI Kodim 1628/Sumbawa Barat bersama Polri dan BNNK mengungkap dugaan peredaran narkotika di Jereweh. Seorang pria diamankan bersama sejumlah barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
R
Redaksi
Redaksi · 18 Oktober 2026 pukul 21.58 WITA

Jereweh, WPS — Operasi gabungan TNI-Polri dan BNNK Sumbawa Barat menyasar dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Jereweh, Sabtu (17/10/2026) malam. Seorang pria berinisial SB (26) diamankan setelah aparat menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas narkotika di wilayah tersebut.
Sekitar 20 personel gabungan dari Intelijen Kodim 1628/Sumbawa Barat, Satresnarkoba Polres Sumbawa Barat, dan BNNK diterjunkan dalam operasi tersebut. Penindakan dipimpin Kasat Narkoba Polres Sumbawa Barat, Iptu I Gusti Agung Bayu Damana, S.H., bersama Pgs. Pasi Intel Kodim 1628/Sumbawa Barat, Letda Inf Dompu Wijaya.
Penggeledahan dilakukan di kediaman terduga pelaku di Dusun Mutiara, Desa Goa, dengan menghadirkan perangkat desa sebagai saksi. Petugas mengamankan dua plastik klip berisi kristal yang diduga sabu dengan berat bruto (kotor) keseluruhan 0,55 gram. Sejumlah barang lain turut disita, yakni alat isap atau bong, dua korek api gas, pipet sekop, satu bendel plastik klip, gunting, satu unit telepon genggam Android, serta uang tunai Rp1.200.000.
Dalam keterangan awal yang dilaporkan, SB menyebut seseorang berinisial P yang berdomisili di Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, sebagai pihak yang diduga menjadi sumber barang tersebut. Keterangan itu masih harus didalami dan tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatan pihak yang disebutkan.
Sekitar pukul 21.00 WITA, terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Sumbawa Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Operasi ini memperlihatkan pentingnya sinergi TNI, Polri, dan BNNK dalam menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika. Namun, proses hukum tetap menjadi penentu untuk membuktikan dugaan tindak pidana, dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.(Aid/Wps)
Galeri Foto


Berita Terkait

Hukum & Kriminal
DIGEREBEK DINI HARI, SEPASANG KEKASIH DI ALAS BARAT DIAMANKAN DENGAN SABU 107 GRAM
Pengungkapan kasus narkotika terjadi di wilayah Alas Barat, Kabupaten Sumbawa. Tim gabungan melakukan operasi pada Sabtu dini hari. Sejumlah fakta menarik terungkap dalam penindakan tersebut.
kemarin3 menit baca

Hukum & Kriminal
TNI dan BNNP NTB Dilaporkan Gerebek Dugaan Peredaran Sabu di Sumbawa, Empat Orang Diamankan
Operasi dini hari di Kecamatan Lape turut mengungkap uang tunai jutaan rupiah, enam unit ponsel, serta sejumlah alat yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
18 hari yang lalu2 menit baca

Hukum & Kriminal
Taliwang Disorot! Operasi Gabungan Amankan Pria, Sabu dan Duit Jutaan Rupiah Disita
Operasi gabungan di Taliwang, Jumat (9/10/2026), mengamankan seorang pria beserta barang bukti diduga sabu 1,61 gram dan uang tunai Rp13 juta.
20 hari yang lalu2 menit baca
Komentar
Memuat komentar…
