Hukum & Kriminal
Taliwang Disorot! Operasi Gabungan Amankan Pria, Sabu dan Duit Jutaan Rupiah Disita
Operasi gabungan di Taliwang, Jumat (9/10/2026), mengamankan seorang pria beserta barang bukti diduga sabu 1,61 gram dan uang tunai Rp13 juta.
R
Redaksi
Redaksi · 12 Oktober 2026 pukul 10.55 WITA

TALIWANG, WPS — Operasi gabungan aparat di Lingkungan Dalam, Kelurahan Dalam, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, Jumat (9/10/2026), berujung pada pengamanan seorang pria berinisial J alias C, 40 tahun. Dalam operasi tersebut, petugas turut menyita barang yang diduga berkaitan dengan narkotika serta uang tunai Rp13 juta.
Berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika, tim gabungan bergerak menyasar dua lokasi. Operasi yang berlangsung pukul 17.25 hingga 19.30 Wita itu melibatkan Satresnarkoba Polres Sumbawa Barat, BNNK Sumbawa Barat, Ditsamapta Polres Sumbawa Barat, dan Kodim 1628/Sumbawa Barat.
Di lokasi pertama, petugas tidak menemukan target operasi. Namun, penindakan berlanjut ke lokasi kedua, yakni rumah pria tersebut. Dengan disaksikan saksi umum, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Dari lokasi itu, petugas mengamankan tiga plastik klip berisi kristal yang diduga sabu dengan berat bruto 1,61 gram, satu alat isap atau bong, satu telepon seluler Android, satu pipet sekop, dua korek api—salah satunya terpasang jarum sumbu—tujuh bendel plastik klip kosong, serta uang tunai Rp13 juta.
Operasi dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat IPTU I Gusti Agung Bayu Damana, S.H. Kapolres Sumbawa Barat melalui Kasi Humas IPTU Anak Agung Made Subrata menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut informasi masyarakat dan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan peredaran narkotika.
Usai penindakan, pria tersebut bersama seluruh barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satresnarkoba. Dalam laporan kepolisian, perkara ini dikaitkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau ketentuan pidana lainnya sesuai hasil penyidikan.
Operasi ditutup dengan apel konsolidasi sekitar pukul 20.30 Wita di Lingkungan Dalam. Kini, proses hukum berlanjut untuk mendalami dugaan aktivitas tersebut dan memastikan fakta berdasarkan alat bukti serta hasil penyidikan. Aparat juga mengimbau masyarakat agar segera menyampaikan informasi apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungannya.
Di balik penindakan ini, satu hal kembali menjadi sorotan: informasi masyarakat dapat menjadi awal bergeraknya aparat. Namun, status hukum pria yang diamankan tetap harus ditentukan melalui proses hukum yang berlaku.(Aid/Wps)
Berita Terkait

Hukum & Kriminal
DIGEREBEK DINI HARI, SEPASANG KEKASIH DI ALAS BARAT DIAMANKAN DENGAN SABU 107 GRAM
Pengungkapan kasus narkotika terjadi di wilayah Alas Barat, Kabupaten Sumbawa. Tim gabungan melakukan operasi pada Sabtu dini hari. Sejumlah fakta menarik terungkap dalam penindakan tersebut.
7 jam yang lalu3 menit baca

Hukum & Kriminal
JEREWEH DIGEREBEK! Operasi Gabungan TNI-Polri dan BNNK Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, Pria 26 Tahun Diamankan
Operasi gabungan Intelijen TNI Kodim 1628/Sumbawa Barat bersama Polri dan BNNK mengungkap dugaan peredaran narkotika di Jereweh. Seorang pria diamankan bersama sejumlah barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
13 hari yang lalu2 menit baca

Hukum & Kriminal
TNI dan BNNP NTB Dilaporkan Gerebek Dugaan Peredaran Sabu di Sumbawa, Empat Orang Diamankan
Operasi dini hari di Kecamatan Lape turut mengungkap uang tunai jutaan rupiah, enam unit ponsel, serta sejumlah alat yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
17 hari yang lalu2 menit baca
Komentar
Memuat komentar…
