Hukum & Kriminal

DUGAAN PENELANTARAN ISTRI DI SUMBAWA BARAT, OKNUM POLISI VIRAL

Dugaan penelantaran istri, kekerasan, hingga pemaksaan aborsi yang disebut melibatkan oknum polisi di Sumbawa Barat menjadi sorotan. Pengaduan W. disebut telah sampai ke Mabes Polri dan tercatat dalam dokumen Divpropam Polri.

R
Redaksi
Redaksi · 23 September 2026 pukul 14.30 WITA
DUGAAN PENELANTARAN ISTRI DI SUMBAWA BARAT, OKNUM POLISI VIRAL
Ilustrasi WPS — Foto pihak yang disebut dalam pengaduan, dengan wajah disamarkan (blur), terkait dugaan penelantaran istri, kekerasan hingga dugaan pemaksaan aborsi.— Foto:Istimewa
SUMBAWA BARAT, WPS — Persoalan yang diduga melibatkan seorang anggota kepolisian berinisial AR menjadi perhatian setelah unggahan seorang perempuan berinisial W. beredar di media sosial Facebook.

Dalam unggahannya, W. mengaku sebagai pihak yang menjadi korban dan menyampaikan sejumlah persoalan yang disebut telah berlangsung cukup lama. Ia mengungkap dugaan penelantaran terhadap dirinya sebagai istri, dugaan kekerasan, hingga dugaan pemaksaan untuk menggugurkan kandungan atau melakukan aborsi.

Menurut keterangan W., persoalan tersebut telah berulang kali ia upayakan untuk disampaikan melalui jalur pengaduan. Namun, ia mengaku pengaduannya sempat tidak mendapatkan tanggapan. W. kemudian menyebut membawa persoalan tersebut hingga ke Mabes Polri.

Adanya pengaduan tersebut tercantum dalam surat Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri tertanggal 9 September 2026 yang ditujukan kepada W.

Dalam surat tersebut disebutkan adanya pengaduan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh anggota kepolisian berinisial AR. Materi pengaduan yang tercantum antara lain dugaan memaksa korban yang sedang hamil menggugurkan kandungan, memaksa memberikan keterangan palsu, persoalan perkawinan, dugaan kekerasan psikis, serta dugaan tidak menanggapi laporan korban.

Surat Divpropam Polri tersebut juga menyebut bahwa Kabid Propam Polda Nusa Tenggara Barat telah meneruskan pengaduan tersebut kepada Kaur Yanduan Polres Sumbawa Barat Polda NTB untuk ditindaklanjuti.

Saat dihubungi Tim WPS pada 23 September 2026, W. kembali memberikan keterangan mengenai persoalan yang ia sampaikan melalui media sosial.

Persoalan tersebut kemudian menjadi perhatian karena menyangkut sejumlah dugaan serius, termasuk penelantaran istri, kekerasan dan dugaan pemaksaan aborsi, serta adanya pengaduan yang tercatat dalam dokumen Divpropam Polri.

Tim Redaksi WPS

Berita Terkait

Komentar

Komentar dimoderasi sesuai pedoman media siber.

Memuat komentar…