Dugaan Persetubuhan dengan Tahanan di Sel Jereweh, Oknum Polisi Diputus PTDH dan Ajukan Banding
Dugaan persetubuhan dengan tahanan di sel Jereweh memasuki babak baru. Oknum polisi diputus PTDH dan kini mengajukan proses banding.

SUMBAWA BARAT — Perkara dugaan persetubuhan yang melibatkan seorang oknum anggota Polri dengan tahanan perempuan di ruang tahanan Polsek Jereweh memasuki babak baru. Oknum polisi berinisial O telah menjalani sidang kode etik dan dijatuhi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Kanit Paminal Polres Sumbawa Barat membenarkan bahwa proses kode etik terhadap O telah dilaksanakan hingga tahap persidangan.
“Yang bersangkutan sudah di kode etik dan sudah sidang dengan putusan PTDH, tapi yang bersangkutan masih banding,” ujar Kanit Paminal Polres Sumbawa Barat.
Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan persetubuhan antara O dan seorang tahanan perempuan yang disebut terjadi di ruang tahanan Polsek Jereweh. Informasi awal yang beredar menyebut dugaan perbuatan tersebut terjadi lebih dari satu kali dan dikaitkan dengan iming-iming kebebasan terhadap tahanan.
Namun, proses yang telah terkonfirmasi secara resmi saat ini adalah proses kode etik terhadap O, yang telah menghasilkan putusan PTDH. Sementara proses banding masih berjalan sehingga keputusan akhir dalam mekanisme etik tersebut belum selesai.
Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut dugaan pelanggaran yang terjadi di lingkungan ruang tahanan, tempat petugas memiliki tanggung jawab terhadap keamanan dan pengawasan tahanan.
Masyarakat juga mendorong agar kasus tersebut ditangani secara transparan serta menjadi bahan evaluasi terhadap sistem penjagaan, pengawasan personel, dan keamanan ruang tahanan.
Perkembangan selanjutnya kini berada pada proses banding yang diajukan O terhadap putusan PTDH.
Berita Terkait

DIGEREBEK DINI HARI, SEPASANG KEKASIH DI ALAS BARAT DIAMANKAN DENGAN SABU 107 GRAM
Pengungkapan kasus narkotika terjadi di wilayah Alas Barat, Kabupaten Sumbawa. Tim gabungan melakukan operasi pada Sabtu dini hari. Sejumlah fakta menarik terungkap dalam penindakan tersebut.

JEREWEH DIGEREBEK! Operasi Gabungan TNI-Polri dan BNNK Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, Pria 26 Tahun Diamankan
Operasi gabungan Intelijen TNI Kodim 1628/Sumbawa Barat bersama Polri dan BNNK mengungkap dugaan peredaran narkotika di Jereweh. Seorang pria diamankan bersama sejumlah barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

TNI dan BNNP NTB Dilaporkan Gerebek Dugaan Peredaran Sabu di Sumbawa, Empat Orang Diamankan
Operasi dini hari di Kecamatan Lape turut mengungkap uang tunai jutaan rupiah, enam unit ponsel, serta sejumlah alat yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Komentar
Memuat komentar…
