Breaking News

Kamis Ini, FPT Siapkan Aksi di Inspektorat KSB, Desak Hasil Review KPK Dibuka!

Front Pemuda Taliwang (FPT) bersiap menggelar aksi di Kantor Inspektorat KSB, Kamis (29/10/2026), mendesak transparansi anggaran dan keterbukaan hasil review KPK.

R
Redaksi
Redaksi · 27 Oktober 2026 pukul 15.09 WITA
Kamis Ini, FPT Siapkan Aksi di Inspektorat KSB, Desak Hasil Review KPK Dibuka!
ILUSTRASI KARIKATUR WPS — Front Pemuda Taliwang (FPT) bersiap menggelar aksi demonstrasi di Kantor Inspektorat Kabupaten Sumbawa Barat pada Kamis, 29 Oktober 2026, dengan tuntutan transparansi anggaran dan keterbukaan hasil review KPK.— Foto: Ilustrasi Wps
TALIWANG, WPS — Front Pemuda Taliwang (FPT) bersiap menggelar aksi demonstrasi di Kantor Inspektorat Kabupaten Sumbawa Barat, Kamis (29/10/2026). Aksi tersebut membawa tuntutan tegas: transparansi pengelolaan anggaran daerah dan keterbukaan dokumen hasil review Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam seruan aksinya, FPT menyoroti keterbukaan informasi terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), termasuk anggaran organisasi perangkat daerah (OPD) serta pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD yang disebut menjadi catatan dalam proses evaluasi.

Saat dihubungi WPS pada Selasa (27/10/2026), Koordinator Umum Aksi FPT, Irvan Zulfahmi, menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran daerah dikelola. Ia meminta Inspektorat KSB tidak menjadikan hasil review KPK sebagai alasan untuk menutup informasi dari publik.

“Jangan jadikan review KPK sebagai kambing hitam untuk mencoret hak-hak anggaran rakyat di Sumbawa Barat,” tegas Irvan.

Ia juga mempertanyakan keterbukaan dokumen hasil review tersebut dan mendesak Inspektorat mengambil langkah konkret agar masyarakat dapat mengetahui pos anggaran yang menjadi catatan atau dinilai bermasalah.

“Kalau birokrasi ini bersih, kenapa dokumen hasil review KPK disembunyikan dari rakyat KSB?” ujarnya.

Dalam aksi tersebut, FPT membawa lima tuntutan utama. Pertama, menuntut keterbukaan hasil review anggaran. Kedua, meminta transparansi audit kasus alsintan dan grup fiktif yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan bantuan mesin pertanian. Ketiga, mendesak evaluasi total tata kelola aset daerah. Keempat, menolak politisasi review KPK. Kelima, mendesak transparansi melalui sistem e-Monev KSB.

FPT menegaskan, aksi ini merupakan bentuk desakan terhadap pengawasan anggaran dan tata kelola pemerintahan yang terbuka. Mereka ingin memastikan penggunaan uang rakyat dapat diawasi dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Aksi dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 29 Oktober 2026, mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai, dengan titik kumpul di Kantor FPT dan lokasi aksi di Kantor Inspektorat Kabupaten Sumbawa Barat.(Aidil/Wps)

Berita Terkait

Komentar

Komentar dimoderasi sesuai pedoman media siber.

Memuat komentar…