Nasional

Kilas Sebelum KMP Putri Yasmin: 12 Tahun Silam, KMP Gelis Rauh Terbakar di Jalur Lombok

Kilas balik 12 tahun silam tentang kebakaran KMP Gelis Rauh dalam pelayaran menuju Lombok, sebelum insiden terbaru KMP Putri Yasmin.

AF
Aidil Fanar
Redaksi · 12 Agustus 2026 pukul 20.08 WITA
Kilas Sebelum KMP Putri Yasmin: 12 Tahun Silam, KMP Gelis Rauh Terbakar di Jalur Lombok
KMP Gelis Rauh, kapal yang terbakar dalam perjalanan dari Padangbai menuju Lembar, Lombok, pada 17 Juli 2014. Peristiwa tersebut menjadi salah satu catatan dalam sejarah pelayaran penyeberangan Bali–Lombok.— FOTO : ISTIMEWA

LOMBOK — Peristiwa kebakaran KMP Gelis Rauh pada 17 Juli 2014 menjadi salah satu catatan dalam sejarah pelayaran penyeberangan di perairan Lombok. Kapal tersebut terbakar saat dalam perjalanan dari Padangbai, Bali, menuju Pelabuhan Lembar, Lombok.

KMP Gelis Rauh memiliki perjalanan panjang sebelum akhirnya beroperasi di Indonesia. Kapal ini dibangun dan diluncurkan pada 1997 di Sanuki Shipbuilding and Iron Works, Takuma, Jepang, dengan nama Tamataka Maru No.81. Saat itu, kapal dioperasikan oleh Shikoku Ferry Co., Ltd. untuk melayani rute Takamatsu–Uno di Jepang.

Pada 2009, kapal tersebut dipensiunkan seiring menurunnya jumlah penumpang pada rute Uno–Takamatsu. Kapal kemudian dibeli PT Jemla Ferry dan dibawa ke Indonesia.

Pada 2010, Tamataka Maru No.81 menjalani docking untuk menyesuaikan kondisi kapal dengan dermaga di Indonesia. Setelah proses tersebut, kapal berganti nama menjadi Gelis Rauh dan mulai melayani rute Lembar–Padangbai.

Pada 2011, kapal juga sempat dikirim ke Merak bersama sejumlah kapal dari lintasan Lembar–Padangbai untuk membantu mengurai kepadatan penyeberangan.

Sebelum mengalami kebakaran, Gelis Rauh tercatat pernah terlibat dalam proses penyelamatan. Pada 2012, ketika Bahuga Jaya bertabrakan dengan Norgas Cathinka di sekitar Pulau Rimau, Bakauheni, Gelis Rauh menjadi salah satu kapal terdekat yang membantu mengevakuasi penumpang dan awak kapal.

Malam Kebakaran

Pada 17 Juli 2014 sekitar pukul 19.40 WITA, KMP Gelis Rauh tiba di Pelabuhan Padangbai dan melakukan bongkar muat kendaraan serta penumpang di Dermaga I.

Setelah proses pemuatan selesai dan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) diterbitkan, kapal bertolak sekitar pukul 20.45 WITA menuju Lembar dengan kecepatan rata-rata 10 knot.

Sekitar pukul 21.35 WITA, api terlihat pada sebuah truk di geladak kendaraan. Awak kapal berupaya melakukan pemadaman menggunakan APAR, hidran dan sprinkler.

Namun, api dengan cepat membesar dan merambat ke kendaraan lain. Sekitar pukul 22.00 WITA, nakhoda memerintahkan evakuasi penumpang sekaligus mengirimkan sinyal darurat.

Meski kapal mengalami blackout, proses evakuasi tetap berlangsung menggunakan sekoci dan rakit penolong. Seluruh penumpang akhirnya berhasil dievakuasi. Nakhoda dan Masinis I menjadi orang terakhir yang meninggalkan kapal.

Sejumlah kapal turut membantu proses penyelamatan, di antaranya Port Link VII, Swarna Kartika, Salindo Mutiara I, Eka Jaya 19, Nusa Jaya Abadi dan Trimas Ellisa.

Api baru berhasil dipadamkan pada keesokan harinya. KMP Gelis Rauh kemudian hanyut dan kandas di kawasan Pantai Nusa Lembongan.

Seluruh penumpang berhasil dievakuasi. Enam orang dilaporkan mengalami luka ringan. Sementara itu, kendaraan di geladak hangus terbakar dan sejumlah bagian kapal, termasuk akomodasi, anjungan serta kamar mesin, mengalami kerusakan berat.

Kondisi tersebut membuat KMP Gelis Rauh tidak dapat dioperasikan kembali.

Catatan Keselamatan

Berdasarkan laporan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), penyebab awal kebakaran tidak dapat dipastikan secara spesifik. Namun, sumber api dipastikan berasal dari salah satu truk di geladak kendaraan.

Tidak adanya manifest muatan juga membuat potensi penyebab awal kebakaran tidak dapat diidentifikasi secara lebih pasti.

Dua belas tahun kemudian, kisah KMP Gelis Rauh tetap menjadi bagian dari sejarah perjalanan penyeberangan antara Bali dan Lombok. Peristiwa tersebut sekaligus menjadi pengingat mengenai pentingnya keselamatan, kesiapsiagaan awak kapal dan pengawasan terhadap muatan kendaraan dalam setiap pelayaran.

Sumber: Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), laporan investigasi KMP Gelis Rauh, KNKT.14.07.04.03; Triyalksna / nawasena_kirifujinagisa.


Galeri Foto

Berita Terkait

Komentar

Komentar dimoderasi sesuai pedoman media siber.

Memuat komentar…