Breaking News

Maluk Kembali Diguncang! Polisi Gerebek Lokasi Dugaan Sarang Narkoba, Sabu 5,14 Gram Disita

Operasi malam di Maluk kembali menjadi sorotan. Sejumlah barang bukti diamankan polisi dalam penggerebekan di wilayah Desa Pasir Putih. Apa saja yang ditemukan? Simak selengkapnya di WPS.

R
Redaksi
Redaksi · 25 Oktober 2026 pukul 13.04 WITA
Maluk Kembali Diguncang! Polisi Gerebek Lokasi Dugaan Sarang Narkoba, Sabu 5,14 Gram Disita
Dokumentasi operasi pemberantasan narkoba di Desa Pasir Putih, Kecamatan Maluk, Sumbawa Barat. Petugas mengamankan seorang pria berinisial D beserta barang bukti sabu bruto 5,14 gram.— Foto:Istimewa
Maluk, WPS — Lagi-lagi operasi pemberantasan narkoba menyasar wilayah Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat. Sabtu malam, 24 Oktober 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa Barat bersama personel gabungan menggerebek dua lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kawasan Home Stay Batu Tiram, Desa Pasir Putih.

Dalam operasi yang berlangsung pukul 18.10 hingga 20.00 WITA tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial D, berusia 46 tahun, yang masuk dalam target operasi kepolisian.

Dari hasil pemeriksaan di dua lokasi, petugas menyita narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,14 gram. Tak hanya itu, sejumlah barang lain turut diamankan, mulai dari alat isap atau bong, timbangan digital, pipet sekop, plastik klip, korek api, empat unit telepon seluler Android, hingga uang tunai jutaan rupiah.

Operasi ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas narkotika di kawasan tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas bergerak ke lokasi dan melanjutkan pemeriksaan di tempat lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Pria berinisial D bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polres Sumbawa Barat untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Di tengah upaya pemberantasan narkoba yang terus digencarkan, pengungkapan ini kembali menjadi pengingat bahwa peredaran gelap narkotika merupakan ancaman serius bagi masyarakat. Polisi pun mengajak warga untuk tidak menutup mata dan segera melaporkan apabila mengetahui dugaan aktivitas narkoba di lingkungan sekitar.

Namun, proses hukum masih berjalan. Status pria yang diamankan tetap sebagai terduga hingga perkara tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Aidil/WPS)

Galeri Foto

Berita Terkait

Komentar

Komentar dimoderasi sesuai pedoman media siber.

Memuat komentar…