Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Riyadhul Jannah Desa Lampok
Pembangunan Masjid Riyadhul Jannah di Desa Lampok resmi dimulai melalui prosesi peletakan batu pertama. Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan, dengan dihadiri Bupati Sumbawa Barat, jajaran OPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah desa, panitia pembangunan, serta masyarakat setempa

Lampok, WPS — 7 Oktober 2026 Pembangunan Masjid Riyadhul Jannah di Desa Lampok, Kecamatan Brang Ene, Kabupaten Sumbawa Barat, resmi dimulai dengan dilaksanakannya peletakan batu pertama pada Rabu, 7 Oktober 2026.
Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan. Peletakan batu pertama tersebut dihadiri Bupati Sumbawa Barat H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si., bersama sejumlah Kepala OPD Kabupaten Sumbawa Barat. Turut hadir Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, Santri Yusmulyadi, S.T., Camat Brang Ene, Ketua MUI, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah desa, panitia pembangunan masjid, serta masyarakat Desa Lampok.
Pembangunan Masjid Riyadhul Jannah diharapkan tidak hanya menghadirkan sarana ibadah yang representatif, tetapi juga menjadi ruang pembinaan umat dan tempat tumbuhnya generasi muda yang beriman, berilmu, berakhlak, serta memiliki kepedulian terhadap sesama.
Keberadaan masjid diharapkan dapat menjadi bagian penting dalam membangun kehidupan keagamaan masyarakat Desa Lampok, khususnya dalam mendorong generasi muda agar semakin dekat dengan masjid dan aktif dalam berbagai kegiatan keagamaan maupun sosial kemasyarakatan.
Peletakan batu pertama menjadi simbol dimulainya ikhtiar bersama untuk mewujudkan Masjid Riyadhul Jannah. Dukungan pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, panitia, para donatur, dan seluruh masyarakat menjadi bagian penting dalam proses pembangunan hingga masjid tersebut nantinya dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Masyarakat berharap pembangunan Masjid Riyadhul Jannah berjalan lancar, mendapat kemudahan dan keberkahan, serta kelak menjadi tempat ibadah sekaligus pusat pembinaan generasi yang membawa manfaat bagi Desa Lampok dan masyarakat sekitarnya.(Aid/Wps)
Galeri Foto





Berita Terkait

WARGA SOROTI KEJANGGALAN 9 SUARA PILKADES GOA, DUA CALON AJUKAN SENGKETA
Hasil E-Voting Pilkades Goa menjadi sorotan setelah ditemukan selisih 9 suara. Dua calon mengajukan sengketa ke DPMDes, sementara sejumlah warga meminta pemilihan ulang.

MK TOLAK GUGATAN PERPANJANGAN MASA JABATAN DPRD HINGGA 2031
Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak dapat menerima gugatan terkait perpanjangan masa jabatan anggota DPRD hasil Pemilu 2024 hingga 2031. Apa alasan MK mengambil keputusan tersebut? Simak selengkapnya dalam berita berikut.

UPDATE! Kasus Combine Harvester KSB: Kejaksaan Sudah Kantongi Arah, Apa yang Masih Ditunggu?
BPK sudah turun memeriksa, tetapi hasil audit kasus combine harvester KSB masih dinanti. Sejauh mana perkembangan penyidikan dan kapan publik mendapat kepastian? Simak update selengkapnya di berita WPS.
Komentar
Memuat komentar…
