Hukum & Kriminal

Seteluk Digerebek, Sabu 14,45 Gram Disita Dugaan Pasokan dari Alas Barat Terkuak

Polisi mengamankan sabu seberat 14,45 gram beserta sejumlah barang bukti dari seorang pria di Seteluk, Sumbawa Barat. Dugaan asal pasokan dari Alas Barat masih didalami penyidik.

R
Redaksi
Redaksi · 10 Oktober 2026 pukul 23.07 WITA
Seteluk Digerebek, Sabu 14,45 Gram Disita Dugaan Pasokan dari Alas Barat Terkuak
Sejumlah barang bukti berupa plastik klip dan perlengkapan lain yang diduga berkaitan dengan peredaran sabu diamankan polisi dalam pengungkapan kasus di Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat.— Foto:Istimewa
Seteluk, WPS — Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa Barat mengamankan seorang pria berinisial H (40) yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Batu Bulan, Kelurahan Air Suning, Kecamatan Seteluk, Rabu (7/10/2026) malam.

Penangkapan sekitar pukul 21.20 Wita itu menghasilkan barang bukti sabu dengan berat bruto 14,45 gram. Polisi juga menyita timbangan digital, plastik klip, alat isap, telepon seluler, serta uang tunai Rp1,1 juta.

Kapolres Sumbawa Barat melalui Kasi Humas IPTU Anak Agung Made Subrata membenarkan penangkapan tersebut. Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran sabu di sebuah rumah di wilayah Seteluk.

Menindaklanjuti informasi itu, Kasat Resnarkoba IPTU I Gusti Agung Bayu Damana, S.H., memerintahkan anggotanya melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan H di lokasi.

Berdasarkan keterangan awal dalam laporan kepolisian, H diduga memperoleh sabu dari seorang pria berinisial K yang disebut berasal dari Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa. Narkotika tersebut diduga akan diedarkan di wilayah Seteluk. Dugaan keterlibatan pihak lain masih didalami penyidik.

Atas perkara tersebut, H diduga melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau ketentuan pidana lainnya yang relevan. Proses penyidikan masih berlanjut untuk mendalami asal-usul barang bukti dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Polres Sumbawa Barat dalam menindak dugaan peredaran narkotika. Masyarakat juga diimbau berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.(Aidil/Wps)

Galeri Foto

Berita Terkait

Komentar

Komentar dimoderasi sesuai pedoman media siber.

Memuat komentar…