Breaking News

Update Penanganan Pascakebakaran Kertasari, BPBD dan Perkim Bergerak Cepat

Bantuan mulai diterima korban kebakaran Kertasari pada 26 Agustus 2026. BPBD dan Perkim KSB bergerak melakukan verifikasi serta menyiapkan penanganan pembangunan kembali rumah korban melalui BTT.

R
Redaksi
Redaksi · 26 Agustus 2026 pukul 18.37 WITA
Update Penanganan Pascakebakaran Kertasari, BPBD dan Perkim Bergerak Cepat
Penyerahan bantuan kepada korban kebakaran di Desa Kertasari, Rabu (26/08/2026), yang turut dipantau WPS TV dalam update penanganan pascakebakaran.— Foto:Wps/Istimewa

Sumbawa Barat — Penanganan pascakebakaran yang menghanguskan satu unit rumah warga di Desa Kertasari, Kecamatan Taliwang, pada Senin (24/08/2026), terus dilakukan pemerintah daerah.

Pada Rabu, 26 Agustus 2026, bantuan mulai diterima korban. Pada hari yang sama, WPS TV mendatangi lokasi dan melakukan wawancara dengan pihak terkait untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai proses penanganan pascakebakaran.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumbawa Barat sebelumnya langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan, pendataan, dan verifikasi kondisi korban.

Sementara itu, Kepala BPBD KSB, Abdullah, S.Pd., mengatakan setelah menerima laporan dari pemerintah desa, pihaknya langsung merespons dengan turun ke lokasi untuk melakukan verifikasi.

“Begitu laporan dari desa kami terima, respons langsung kami lakukan. Pihak Perkim juga bergerak cepat. BPBD turun ke lokasi untuk melakukan verifikasi dan memastikan data serta kondisi korban, sehingga proses penanganan dan bantuan dapat segera ditindaklanjuti,” kata Abdullah.

Tidak berhenti pada pendataan, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) KSB turut bergerak menyiapkan langkah pembangunan kembali rumah korban melalui koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kepala Dinas Perkim KSB, Novrizal Zain Syah, mengatakan mekanisme penanganan terus dikoordinasikan sembari menunggu hasil verifikasi lintas OPD.

“Yang jelas untuk biayanya masuk dalam Bantuan Tidak Terduga (BTT),” tegas Novrizal.

Dengan bantuan yang mulai diterima pada 26 Agustus 2026 dan proses verifikasi yang telah dilakukan, pemerintah daerah memastikan penanganan korban terus ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas OPD agar kebutuhan korban dan pembangunan kembali rumah dapat segera direalisasikan.


Galeri Foto

Berita Terkait

Komentar

Komentar dimoderasi sesuai pedoman media siber.

Memuat komentar…